World App Sam Altman Diblokir Kominfo?

World App, sebuah aplikasi penghasil uang yang menawarkan imbalan setelah pengguna melakukan pemindaian iris mata, telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mengenai legalitas operasional dan potensi risiko terhadap keamanan data biometrik pengguna.
Apa Itu World App?
World App merupakan bagian dari proyek Worldcoin yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan World ID, sebuah identitas digital, setelah melakukan pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Sebagai imbalannya, pengguna menerima mata uang kripto Worldcoin (WLD) yang dapat disimpan dan dikelola melalui World App.
Alasan Pemblokiran oleh Komdigi
Komdigi memutuskan untuk membekukan sementara izin operasional World App, Worldcoin, dan World ID di Indonesia. Keputusan ini diambil karena beberapa alasan utama:
- World App belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
- Kekhawatiran mengenai pengumpulan dan pengelolaan data biometrik pengguna tanpa kejelasan mengenai penyimpanan dan perlindungan data tersebut.
Komdigi juga berencana untuk memanggil dua perusahaan yang terlibat, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Respons dari Pihak World App
Menanggapi pemblokiran ini, pihak World App menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan data biometrik pengguna secara langsung. Mereka mengklaim bahwa data iris mata yang dipindai hanya digunakan untuk menghasilkan kode enkripsi unik (IrisCode) dan gambar asli dapat dihapus jika pengguna memilih demikian.
Kontroversi dan Kekhawatiran Publik
Meskipun World App menawarkan imbalan finansial yang menarik, banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data biometrik yang dikumpulkan. Data seperti iris mata dianggap sangat sensitif karena bersifat unik dan permanen. Kebocoran atau penyalahgunaan data semacam ini dapat menimbulkan risiko jangka panjang bagi individu.
Reaksi di Berbagai Negara
Isu serupa juga muncul di negara lain. Di Hong Kong, aktivitas Worldcoin telah diblokir sejak Mei 2024 karena kekhawatiran atas penyalahgunaan data biometrik. Negara-negara lain seperti Kenya, Inggris, Prancis, dan Jerman juga melakukan investigasi serius terhadap praktik pengumpulan data Worldcoin.
Kesimpulan
Pemblokiran World App oleh Komdigi menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan data pribadi dalam pengembangan teknologi baru. Meskipun inovasi seperti World App memiliki potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan, aspek keamanan dan legalitas harus menjadi prioritas utama untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan.
Pengguna di Indonesia disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum menggunakan aplikasi yang mengumpulkan data biometrik, terutama jika aplikasi tersebut belum memenuhi persyaratan legal dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sumber terpercaya seperti Kompas, CNBC Indonesia, Kumparan, dan Bloomberg Technoz.